Tidak Kapok Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Ganja-Sabu

- 13 Desember 2023, 22:10 WIB
 Artis Ammar Zoni pakai baju tahanan setelah ditangkap terkait kasus narkotika./PMJ/Fjr
Artis Ammar Zoni pakai baju tahanan setelah ditangkap terkait kasus narkotika./PMJ/Fjr /

 

KABARBATANG.COM - Seperti tidak pernah jera dengan kasus yang sama menimpa dirinya, artis Ammar Zoni kembali ditangkap yang ketiga kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu 13 Desember 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang, Satgas Narkoba Polri Tangkap Dua WNA Cina

Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, Syahduddi menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti obat keras.

“Dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.

Baca Juga: Bak Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Tabrak Lari dalam Pengaruh Narkoba

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu hari ini.

Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Ammar Zoni keterkaitan dengan kasus narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu 8 Maret 2023. Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).

Baca Juga: Polri Diminta Wapres agar Usut Dana Politik Pemilu dari Perdagangan Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat 10 Maret 2023.

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah