KABARBATANG.COM - Kasus penipuan si Kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru dan terus berlanjut, keduanya akan menghadap tahap persidangan.
Polda Metro telah melimpahkan berkas kasus keduanya ke Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023, sperti dikutip dari PMJ News
Baca Juga: Mengapa Becek Purwodadi Wajib Dicoba, Hidangan Sup yang Menggoda Selera dan Mengenyangkan
Kendati demikian Hengki tidak menyampaikan tanggal dari proses pelimpahan tersebut. Hanya saja, Hengki menyebutkan bahwa berkas yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik untuk dipenuhi kembali karena belum dinyatakan lengkap.
Pun begitu juga berkas tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.
“Sudah ada P19 dan kita sedang memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” kata Hengki.