KABARBATANG.COM - Merasa terganggu saat berhubungan intim dengan kekasihnya, pelaku RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun hingga luka parah dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat malam 15 Desember 2023 setelah menjalani perawatan intensif di RS Polri.
Korban adalah HZ yang merupakan keponakan kekasihnya, sedangkan istrinya SA sedang bekerja ke luar negeri sebagai TKW.
Keterangan tersebut disampaikan olhe Polres Metro Jakarta Timur HZ yang merupakan keponakan dari kekasihnya. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati.
Menurut Leonardus, pelaku RS tega menganiaya korban lantaran kesal dengan tangisan HZ dan merasa terganggu saat hendak berhubungan intim.
"Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri," ujar Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu 16 Desember 2023 seperti dikutip PMJ News.
"Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ," tuturnya.
Baca Juga: Libur Telah Tiba, Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru