Tersangka Film Porno Siskaeee akan di Jemput Paksa Jika Tidak Hadir Panggilan Kedua Polda Metro Jaya

- 16 Januari 2024, 21:34 WIB
Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso /



KABARBATANG.COM - Tersangka kasus film porno Siskaeee kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya, surat telah dilayangkan kepada nama Francisca Candra Novitasari itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa 16 Januari 2023.

"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," katanya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 11 Pemeran Kasus Produksi Film Porno Siskaeeee CS di Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat 19 Januari 2024. "Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," terangnya.

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," imbuhnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x