Kasus Pria Aniaya Lansia Di Tanggerang yang Viral Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Karawaci

- 26 Maret 2024, 08:48 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia yang viral di media sosial menyerahkan diri ke Polsek Karawaci
Pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia yang viral di media sosial menyerahkan diri ke Polsek Karawaci /PMJ News

 

 
KABAR BATANG - Sebelumnya viral di media sosial telah terjadi penganayaan terhadap seorang pria kepada lansia berinisial KR yang berusia 46 tahun.

Pelaku adalah pria berinisial AAN (32), yang kini telah menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.

"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin 25 Maret 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

"Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," sambungnya.

Baca Juga: Polda Jateng terjunkan Personel Ditsamapta, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pekalongan

Zain menjelaskan, video korban yang menganiaya lansia viral sejak Selasa 19 maret 2024 lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Promenade, Bojong Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku sehingga terjadi penganiayaan tersebut," tuturnya.

Sebelum pelaku menyerahkan diri, lanjut Zain, polisi lebih dulu mendatangi rumah pelaku. Pihak kepolisian saat itu meminta kepada keluarganya untuk membujuk korban segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Gugat Praperadilan atas Penyitaan HP Miliknya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x