Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Sunah Rajab, Hukumnya Boleh

- 13 Januari 2024, 17:07 WIB
Ilustrasi Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Sunah Rajab, Hukumnya Boleh
Ilustrasi Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Sunah Rajab, Hukumnya Boleh /freepik/


KABARBATANG.COM - Pada hariSabtu 13 Januari 2024 sudah memasuki tanggal 1 bulan Rajab 1445 Hijriyah yang merupakan bulan ke tujuh di bulan Hijriyah. Setelah Bulan Rajab adalah Bulan Syaban dan setelahnya Bulan Suci Ramadhan.

Untuk itu bagi sobat Kabarbatang.com yang masih mempunyai hutang puasa Ramadhan hendaknya segeralah melunasinya atau menqodonya agar tidak kelupaan.

Di momen bulan rajab ini sangat bagus untuk mengganti puasa Ramadhan terutama untuk kaum perempuan yang berhalangan karena datang bulan, hamil ataupun menyusui.

Baca Juga: Dahsyat! Raih Keutamaan Bulan Rajab dengan Berpuasa dan Berdzikir, Berikut Beberapa Keistimewaannya

Berdasarkan kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin sebagai berikut:

“Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta’yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardhu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama”.

Niat puasa Ramadhan sunnah sekaligus puasa sunah Rajab :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'ala

Artinya :

“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x