"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Adapun kenaikan tarif pertalite dan solar adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tips Membeli Mobil Bekas, Cek Dulu 5 Komponen Ini Agar Tidak Tertipu
- Pertalite dari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000
- Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500
- Solar dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.000
Presiden juga memastikan bahwa kenaikan harga BBM pertalite, solar dan pertamax ini akan disusul dengan penyaluran bansos BLT dan BSU yang sudah diputuskan beberapa waktu yang lalu.
Masyarakat dihimbau untuk tenang dan tidak terprovokasi atas kenaikan harga BBM Subsidi yang mungkin dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana.***