Panglima TNI Revisi Aturan Penerimaan Taruna Akmil 2022, Ini Syarat Tinggi Badan dan Batas Usia yang Baru

- 28 September 2022, 18:41 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan penerimaan Taruna Akmil pada persyaratan tinggi badan batas usia
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan penerimaan Taruna Akmil pada persyaratan tinggi badan batas usia /

TENTANGBATANG.COM - Mulai tahun ini ada perubahan dalam syarat masuk TNI bagi calon taruna putra dan putri yang baru.

Aturan Panglima TNI Nomor 31 tahun 2020 telah direvisi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Salah satu yang direvisi oleh Jenderal Andika Perkasa adalah syarat tinggi badan bagi calon taruna.

Baca Juga: Puan Maharani Bagi-Bagi Kaos di Pasar, Ekspresi Wajahnya Malah Jadi Omongan Netizen

Melalui kanal Youtube Andika Perkasa pada hari Selasa (27/9/2022), Panglima TNI mengumumkan revisi aturan tersebut.

Jika sebelumnya syarat tinggi badan bagi calon taruna putra adalah 163 cm dan calon taruna putri 157 cm.

Setelah adanya revisi ini, maka persyaratan tinggi badan untuk calon taruna pria adalah 160 cm dan taruna putri 155 cm.

Baca Juga: Berikut Cara Menurunkan Darah Tinggi Versi Zaidul Akbar

Dikutip TentangBatang dari laman Pikiran Rakyat, alasan Panglima merevisi aturan syarat tinggi badan dalam penerimaan anggota TNI ini adalah untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Jenderal Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x