Panglima TNI Revisi Aturan Penerimaan Taruna Akmil 2022, Ini Syarat Tinggi Badan dan Batas Usia yang Baru

- 28 September 2022, 18:41 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan penerimaan Taruna Akmil pada persyaratan tinggi badan batas usia
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan penerimaan Taruna Akmil pada persyaratan tinggi badan batas usia /

“Persyaratan tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia,“ ujar panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Perlu diketahui, persyaratan ini hanya berlaku untuk Akademi Militer TNI AD, sedangkan untuk Akademi TNI AU dan AL menerapkan syarat yang berbeda.

Di samping itu, Jenderal Andika juga menginstruksikan kepada panitia seleksi untuk menghapus ujian tes akademik untuk calon prajurit TNI.

Baca Juga: Hukum Permainan capit Boneka Haram dan Dilarang, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam penjelasannya, Panglima TNI mengungkapkan jika nantinya calon prajurit cukup dilihat dari ijazahnya saja.

Tidak hanya itu, Panglima TNi juga merevisi batas usia penerimaan calon anggota TNI.

Seperti dilansir dari laman Suara Merdeka, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ada penurunan tiga bulan terkait umur calon anggota TNI yang mendaftar.

Jika sebelumnya calon taruna dan taruni yang ingin mendaftar harus berusia minimal 18 tahun, kini minimal usia tersebut berubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

Baca Juga: Anti Ribet! Begini Cara Buka Rekening BRI dan Daftar BRImo Secara Online Via HP Di Rumah, BSU Langsung cair

“Tahun ini ada toleransi tiga bulan, lebih dimudakan. Jadi, 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan satu kesempatan satu toleransi,“ kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Jenderal Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah