“Persyaratan tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia,“ ujar panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Perlu diketahui, persyaratan ini hanya berlaku untuk Akademi Militer TNI AD, sedangkan untuk Akademi TNI AU dan AL menerapkan syarat yang berbeda.
Di samping itu, Jenderal Andika juga menginstruksikan kepada panitia seleksi untuk menghapus ujian tes akademik untuk calon prajurit TNI.
Baca Juga: Hukum Permainan capit Boneka Haram dan Dilarang, Ini Penjelasan Lengkapnya
Dalam penjelasannya, Panglima TNI mengungkapkan jika nantinya calon prajurit cukup dilihat dari ijazahnya saja.
Tidak hanya itu, Panglima TNi juga merevisi batas usia penerimaan calon anggota TNI.
Seperti dilansir dari laman Suara Merdeka, Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan ada penurunan tiga bulan terkait umur calon anggota TNI yang mendaftar.
Jika sebelumnya calon taruna dan taruni yang ingin mendaftar harus berusia minimal 18 tahun, kini minimal usia tersebut berubah menjadi 17 tahun 9 bulan.
“Tahun ini ada toleransi tiga bulan, lebih dimudakan. Jadi, 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan satu kesempatan satu toleransi,“ kata Kusworo.