Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini, 22 November 2022

- 22 November 2022, 09:32 WIB
Samsat keliling Polda Metro Jaya
Samsat keliling Polda Metro Jaya /

TENTANGBATANG.COM - Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) menjadi tempat yang dituju untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarata, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tak ingin repot membayar pajak ke Kantor Samsat. 

Fasilitas ini berupa gerai Samsat di Jadetabek pada Selasa, 22 November 2022. Setidaknya ada sebelas gerai Samsat keliling yang disediakan.

Baca Juga: Kenali Ciri Tahi Lalat yang Sehat dan Terindikasi Kanker Kulit

Jadwal gerai samsat keliling ini bervariasi, ada yang jam 08.00 - 15.00 WIB, ada juga yang jam 07.00 - 14.00 WIB. 

Adapun 11 lokasi tersebut antara lain :

  1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  3. Jakarta Barat : Mal Citraland
  4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Kota Tangerang : Lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  7. Kota Tangerang Selatan : Halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
  8. Kabupaten Tangerang : Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  9. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Mustika Jaya
  10. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
  11. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Warga Semarang Berhasil Mengolah Talas Beneng Sebagai Pengganti Tembakau dan Mengkeskspornya ke Australia

Untuk memanfaatkan layanan gerai Samsat keliling ini, pastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Adapun syarat-syarat yang harus dibawah antara lain : KTP, BPKB, STNK asli dan salinannya.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan. Jika ingin memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, warga harus datang ke Kantor Samsat.

Halaman:

Editor: Agus Susilo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x