Arahan Kapolri : Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu Damai 2024

- 17 Desember 2023, 17:05 WIB
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024 /Tribaratanews

KABARBATANG.COM - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara. 

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu 17 Desember 2023 dikutip dari Tribratanews

Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Baca Juga: KPU Targetkan Surat Suara Terdistribusi Keseluruh Gudang Logistik KPU Kab/Kota Maksimal 11 Januari 2024

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024. Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

“Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Prajurit Marinir Gagalkan Penjambretan, Sempat Kejar-Kejaran & Duel hingga Berhasil Dilumpuhkan

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah