Oknum Anggota Dishub DKI Jakarta Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diberhentikan Sementara

- 9 Januari 2024, 06:15 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo /PMJ News/ Pemprov DKI Jakarta




KABARBATANG.COM - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.

Tindakan tegas tersebut berupa memberhentikan sementara anggotanya yang berinisial RT (57) telah ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan telah memberhentikan sementara oknum anggotanya yang melecehkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Sebanyak 35 Siswa Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Polisi: Kemungkinan Masih Ada Korban Lain

"Terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) yang dalam proses pemeriksaan Polres JakPus," jelas Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin 8 Januari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut Syafrin menyatakan saat ini masih menunggu proses hukum terhadap oknum anggota Dishub tersebut. Pengajuan pemberhentian sementara ini akan diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Sesuai hasil klarifikasi, dimana terhadap penetapan tersangka kepada Pegawai ybs, Dishub akan mengajukan usulan pemberhentian sementara ke BKD, karena sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Innalilahi! Dua Orang Pengendara Motor Tewas Tersengat Listrik Akibat Truk Tronton Tabrak Gardu di Bogor

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57). Dia ditangkap terkait kasus dugaan pencabulan terhada[ bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan korban berinisial AAP. Pelaku dan korbannya saling kenal karena tempat tinggal bertetangga.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x