Sebelum Upacara Peringatan HUT RI ke-79, 6.000 PNS akan Pindah ke IKN

- 27 Februari 2024, 15:46 WIB
Ilustrasi PNS-    Sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79, 6.000 PNS akan Pindah ke IKN
Ilustrasi PNS-   Sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79, 6.000 PNS akan Pindah ke IKN /Tangkapanlayar Instagram @cpnsindonesia.id/

 


KABARBATANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan pindah ke Ibukota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada tahap awal di bulan Juli 2024 mendatang.

Proses pemindahan PNS ke IKN tahap pertama ini akan terjadi pada Juli 2024, sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79 digelar pada 17 Agustus 2024.

Dikatakan Anas, total 6.000 ASN yang bakal hijrah ke IKN itu meliputi PNS lintas kementerian/lembaga, TNI/Polri, hingga pejabat pemerintahan yang berstatus eselon I.

Baca Juga: Jokowi: Pengawasan Pupuk Subsidi Harus Ditingkatkan

"Dari total kurang lebih 9 ribu, yang siap kurang lebih 6 ribuan. Nah ini sedang kita siapkan, itu berbagi dengan TNI/Polri, dan kita sudah siapkan kita address eselon 1 siapa di kementerian, eselon 2 siapa sudah jelas. Nanti disesuaikan," kata Anas, Senin 26 Februari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.

"Kemudian atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus," urainya.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Kunker di Cilacap Tinjau Pengolahan Sampah Jadi Produk Bahan Bakar

Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x