Penyaluran BPNT Tahap 2 Tapi Pencairan KPM PKH di PT Pos Dihentikan Sementara: Perubahan Status dan Implikasin

- 3 Maret 2024, 07:25 WIB
Penyaluran BPNT Tahap 2 Tapi Pencairan KPM PKH di PT Pos Dihentikan Sementara: Perubahan Status dan Implikasinya
Penyaluran BPNT Tahap 2 Tapi Pencairan KPM PKH di PT Pos Dihentikan Sementara: Perubahan Status dan Implikasinya /

KABARBATANG - Tahap kedua program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini mengalami perubahan dalam status penyalurannya, yang mengindikasikan bahwa dana tersebut akan segera dicairkan.

Selain itu, ada ulasan terkait jenis Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sementara dihentikan penyalurannya di PT Pos.

BPNT pada tahap sebelumnya baru dicairkan untuk bulan Januari 2024, berbeda dengan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencakup dua hingga tiga bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Minggu 3 Maret 2024, Ada Keseruan Ejen Ali, Si Anabul, Pokémon the Series: XYZ

Perubahan status BPNT tahap kedua terlihat dari adanya surat perintah pembayaran (SPM) yang telah terbit baik di Bank Himbara maupun di PT Pos Indonesia.

Alokasi yang akan dicairkan kemungkinan mencakup bulan Februari dan Maret, dengan perkiraan penyaluran pada bulan Maret 2024.

Jenis KPM yang sementara dihentikan penyalurannya di PT Pos termasuk PKH dan BPNT murni.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu 3 Maret 2024. Saksikan Hello Jadoo, Shinbi's House, Masakuy

Meskipun masih ada pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantong-Kantong Semesta (KKS) dalam beberapa hari terakhir, namun jumlahnya tidak signifikan untuk tahap pertama.

Sementara itu, penyaluran PKH dan BPNT murni melalui PT Pos dihentikan sementara. Langkah ini diambil untuk memperbarui data pembayaran guna menyelesaikan penyaluran triwulan pertama.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah