BPNT merupakan program bantuan pangan non tunai yang memberikan nominal uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan kepada KPM.
3 Maret 2024, 07:51 WIB
BPNT merupakan program bantuan pangan non tunai yang memberikan nominal uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan kepada KPM.