Polda Jateng Himbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan, Isilah dengan Kegiatan Quality Time Keluarga dan Berdoa

- 21 Desember 2023, 16:12 WIB
 Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Satake Bayu Setianto. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Satake Bayu Setianto. (ANTARA/ I.C.Senjaya) /

 

 

KABARBATANG.COM - Momentum tahun baru merupakan hal yang patut disyukuri, jangan sampai memontum tersebut berubah menjadi bencana karena mengisinya dengan kegiatan negatif seperti menyalakan petasan/ mercon.

Untuk itu menjelang perayaan tahun baru 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk tidak membakar Mercon saat merayakan even tutup tahun itu.

Hal ini dikarenakan dampak petasan / Mercon yang berbahaya, bahkan mengancam nyawa. Selain itu petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat.

Baca Juga: Polres pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Operasi Lilin Candi 2023

“Meledakkan atau membakar petasan tidak diijinkan, hal ini diatur dalam Undang-undang Darurat Tahun 1951 serta sejumlah aturan lainnya,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kamis 21 Desember 2023 seperti dikutip dari Tribratanews.

Dirinya menyorot banyaknya korban berjatuhan akibat petasan, baik itu anak-anak maupun dewasa.

“Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah