Selamat! Respon Cepat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pekalongan Raih Penghargaan

- 11 Januari 2024, 16:14 WIB
Selamat! Respon Cepat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pekalongan Raih Penghargaan
Selamat! Respon Cepat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Pekalongan Raih Penghargaan /Humas Polres Pekalongan

KABARBATANG.COM – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Pekalongan, atas keberhasilannya dalam menangani tindak pidana perlindungan anak. Penghargaan diberikan kepada Kapolres Pekalongan, Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diserahkan langsung oleh koordinator nasional TRC perlindungan perempuan dan anak Ibu Jeny Claudya Lumowa di Polres Pekalongan, Selasa 9 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu Jeni menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap Polres Pekalongan, karena respon cepatnya dalam menangani tindak pidana perlindungan anak. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan program tahunan untuk mengapresiasi kinerja seluruh mitra TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia diantaranya Unit PPA Sat. Reskrim. Di wilayah rayon Pekalongan, saat ini ada 2 Polres yang memperoleh penghargaan, yaitu Polres Pekalongan dan Polres Brebes.

“Untuk Polres Pekalongan itu tinggi pelaporannya, sadar akan penegakan hukumnya, respon cepat penanganan kasus PPA yang bagus, respon cepat penanganan PPKS serta penanaman penegakan hukum PPKS,” ujar Jeny seperti dikutip dari laman Polres Pekalongan.

Baca Juga: 11 Personel Polres Pekalongan Purna Tugas, Kapolres Ungkapkan Rasa Hormat dan Kalungkan Medali Penghargaan

Dijelaskannya, dari 2 Polres itu, penyelesaian perkaranya paling bagus adalah Polres Pekalongan.

“Tinggi dan tidak ada konflik di masyarakat serta responnya cepat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk membuat laporan di Kabupaten Pekalongan tinggi, itu berarti merupakan keberhasilan anggota Polri untuk penegakan hukum yang membuat masyarakat sadar hukum untuk membuat laporan.

“Semoga keberhasilan ini bisa menginspirasi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi mereka yang paling rentan di masyarakat”, ungkapnya.

Baca Juga: Juara III Jurnas Pencak Silat di Semarang , Polres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Bripda Hanif Irvando

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah