Soal Penjemputan Paksa Siskaeee, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Mendiskusikannya

- 24 Januari 2024, 09:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi /PMJ News



KABARBATANG.COM - Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus produksi video porno Siskaeee belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Diketahui, polisi sempat menerima permohonan penundaan dari tersangka.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendiskusikan terkait upaya lanjut terhadap Siskaeee.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Tersangka Film Porno Siskaeee akan di Jemput Paksa Jika Tidak Hadir Panggilan Kedua Polda Metro Jaya

Lebih lanjut Ade Ary menyebut belum bisa memastikan kemungkinan penyidik akan memanggil ulang Siskaeee. Diketahui, polisi sudah dua kali melayangkan panggilan kepada tersangka.

"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.

Disinggung soal opsi penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan hingga siang ini selebgram Siskaeee belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Polisi menyebut pemeriksaan Siskaeee dijadwalkan hari ini Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Orang untuk Dimintai Keterangan Terkait Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu kedatangan Siskaeee.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x