Tersangka Kasus Produksi Video Porno Siskaeee akan Diperika Kejiwaannya oleh Polda Metro Jaya

- 1 Februari 2024, 21:27 WIB
 Pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya./PMJ/Fajar
Pemeran film dewasa Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya./PMJ/Fajar /



KABARBATANG.COM - Siskaeee tersangka kasus produksi film porno akan diperiksa Polda Metro Jaya, kali ini akan diperiksa kejiwaannya.

Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti pernyataan kuasa hukum yang menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa.

"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S (Siskaeee)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis 1 Februari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Tersangka Film Porno Siskaeee akan di Jemput Paksa Jika Tidak Hadir Panggilan Kedua Polda Metro Jaya

Ade Ary menambahkan, pemeriksan Siskaeee pada hari ini juga merupakan rangkaian tes kesehatan jiwa yang sebelumnya telah dilakukan pada 29 hingga 31 Januari 2024.

Sebelumnya, Tofan Agung Ginting selaku Kuasa hukum Siskaeee mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.

Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer," ungkap Tofan.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x