Begini Cara Buat Paspor Baru, Mulai dari Syarat, Biaya Prosedur Pembuatan Hingga Mekanisme Penerbitan

- 12 Oktober 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi cara membuat paspor baru secara onlime melalui ponsel
Ilustrasi cara membuat paspor baru secara onlime melalui ponsel /

Berikut Langkah-langkah membuat Paspor:

Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor: Dapat diunduh App Store atau Google Play

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan;

3. setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.

Baca Juga: SMA dan SMK di Bali Gunakan Teknologi Virtual Reality Untuk Kemudahan Pembelajaran

Berikut Mekanisme Penerbitan Paspor:

a. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;

b. Pembayaran biaya paspor;

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah