Asik! UMP UMK Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa UMK Semarang Sekarang ya?

- 5 Desember 2022, 13:10 WIB
UMP UMK Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa UMK Semarang
UMP UMK Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa UMK Semarang /Devana Dea Prastya/

 

TENTANGBATANG.COM - Informasi terkini mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) UMK Jawa Tengah 2023 yang telah diumumkan secara resmi pada Senin, 28 November 2022.

Penetapan kenaikan UMP Jawa Tengah 2023 sebesar 8,01 persen diumumkan secara langsung oleh orang nomor satu Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kenaikan UMP UMK 2023 Jateng memang sudah dinantikan sejak dua Minggu ini oleh buruh dan pegawai.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kini mengalami kenaikan.

Baca Juga: Peluang Usaha! Ada 10 Distributor Frozen Food di Jakarta Terdekat

Berapa kenaikan UMP Jawa Tengah? Untuk saat ini jumlah kenaikannya 8,01 persen, menjadi Rp1.958.169,69 atau naik sebesar Rp145.234,26.

Sebelumnya ,Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan UMO Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.

Pengumuman kenaikan UMK Jateng 2923 disampaikan Ganjar di kantornya, Senin (28/11/2022). Dalam konferensi pers, Ganjar menjelaskan Penetapan UMP tahun ini.

“Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inflasi dan pertembuhan ekonomi, serta nilai alfa,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Muvus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x