Daftar UMP UMK Jawa Barat 2023 per Kabupaten Terbaru, Baru Saja Diumumkan Ridwan Kamil!

- 7 Desember 2022, 10:32 WIB
Daftar UMP UMK Jawa Barat 2023 per Kabupaten Terbaru
Daftar UMP UMK Jawa Barat 2023 per Kabupaten Terbaru /

TENTANGBATANG.COM - Penasaran dengan update daftar UMK Jabar 2023 terbaru dan berapa besaran kenaikan dan jumlahnya, berikut akan kami ulas untuk Anda.

Pastikan Anda membaca sampai selesai mengenai daftar UMK Jabar 2023 terbaru yang baru saja di umumkan oleh Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pasalnya orang nomor satu Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan Upah Minimum Provinsi 2023 sebesar Rp1.986.670,17 akan mengalami kenaikan 7,88 persen dengan pertimbangan menyelamatkan dunia usaha dan buruh.

Baca Juga: UPDATE! Daftar Harga Emas Semar Nusantara Hari Ini 1gr, 2gr, 3gr, 5gr dan 10 gram

Besaran kenaikan UMP yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 cetus pak Ridwan Kamil.

Seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi, “Gubernur melihat Jawa Barat ini rentang soal upah luar biasa. Di sisi lain saat ini banyak perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor tengah mendapat tekanan ekonomi global,” kata Rahmat Taufik di Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).

Adanya banyak PHK menyebabkan banyak pengangguran pada bulan Januari sampai Oktober 2022 ada sekitar 130.000 pekerja kontrak tidak diperpanjang tentu menjadi persoalan tersendiri.

Baca Juga: Daftar Agen Frozen Food Semarang Terdekat dan Distributor Supplier Makanan Beku 2022 Recomended

“Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang."

Halaman:

Editor: Muvus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x