Berikut Daftar Kendaraan Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran 2023, Diantaranya di Jalur Pejagan - Semarang

- 16 April 2023, 05:12 WIB
 Berikut Daftar Kendaraan Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran Beserta Jalurnya
Berikut Daftar Kendaraan Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran Beserta Jalurnya /PMJ News

Meski begitu, pemerintah tetap membuat pengecualian terhadap sejumlah mobil barang sehingga dibolehkan melintas saat periode mudik Lebaran.

Adapun kendaraan itu jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Sedangkan, mobil barang yang memperoleh pengecualian harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Baca Juga: Twibbon Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 Pilihan, Tinggal Klik Pilih Foto Terbaik dan Download

Di bawah ini daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan:

Non Tol

1.Medan - Berastagi

2.Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

3.Jambi - Sarolangun - Padang

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini