Firli Mangkir Sidang Kode Etik Tanpa Beri Alasan yang Jelas

- 22 Desember 2023, 06:22 WIB
Firli Mangkir Sidang Kode Etik Tanpa Beri Alasan yang Jelas
Firli Mangkir Sidang Kode Etik Tanpa Beri Alasan yang Jelas /PMJ News

KABARBATANG - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, telah kembali mangkir dari sidang kode etik tanpa memberikan alasan yang jelas.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa tidak ada alasan yang diberikan oleh Firli Bahuri terkait ketidakhadirannya dalam sidang tersebut.

Meskipun demikian, Dewas KPK telah memastikan bahwa sidang kode etik akan tetap berjalan dengan atau tanpa kehadiran Firli.

Baca Juga: Firli Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Pengacara Minta Saksi Meringankan Dihadirkan

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup, Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.

Beberapa saksi yang telah diperiksa Dewas dalam sidang tersebut antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, serta para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Selain itu, Dewas juga telah memeriksa pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta sopir dan ajudan SYL.

Baca Juga: Firli Bahuri Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia dan Presiden Jokowi

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x