Polisi bersama TNI AD Lakukan Gelar Perkara Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Ditampung di Sidoarjo Jawa Timur

- 11 Januari 2024, 16:28 WIB
Polisi bersama TNI AD Lakukan Gelar Perkara Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Ditampung di Sidoarjo Jawa Timur
Polisi bersama TNI AD Lakukan Gelar Perkara Kasus Pencurian Sepeda Motor yang Ditampung di Sidoarjo Jawa Timur /PMJ News

 

KABARBATANG.COM - Pihak Polda Metro Jaya dan TNI Angkatan Darat menggelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari gelar perkara tersebut terungkap bahwa tersangka utama sebelumnya adalah penjual tanaman hias berinisial MY sedangkan stunya EI adalah penyewa truk trailer dan ekspedisi. Kasus pencurian kendaraan bermotor itu ditampung di Gudang Balkir Pusziad milik TNI, Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Yuliansyah, tersangka Eko sebelumnya berprofesi sebagai penyewa truk trailer. Sedangkan tersangka Maryanto bekerja sebagai pedagang tanaman hias.

Baca Juga: 3 Oknum Anggota TNI AD Terlibat Curanmor Ditetapkan sebagai Tersangka Bakal Ditindak Tegas Dihukum Maksimal

"Sebelum menampung mobil dan motor tersangka EI ini bekerja sebagai penyewa trailer dan ekspedisi. Kalau tersangka MY menjual tanaman hias," kata Yuliansyah, Rabu 10 Januari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Tersangka Eko dan Maryanto telah menjalani praktik kejahatan ini sejak 2022 lalu. Kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian tersebut mereka jual ke Timor Leste.

Satu unit sepeda motor dibandrol dengan harga berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sedangkan mobil berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sebelumnya dijual ke Timor Leste ratusan kendaraan bermotor tersebut disimpan di gudang milik TNI. Tersangka Eko memanfaatkan kenalannya seorang anggota TNI berinisial Kopda AS yang kekinian juga telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x