KABARBATANG.COM - Pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Arsul Sani menjabat hakim konstitusi yang menggantikan Wahiddudin Adams karena sudah memasuki masa purna pensiun pada Kamis 18 Januari 2024.
Siapakah Arsul Sani ? Berikut profil politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Profil Arsul Sani
Untuk warga Kabupaten Pekalongan tentu tidak asing dengan nama Arsul Sani, seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut. Sebagai putra daerah kota Santri Arsul Sani dikenal luwes dalam berpolitik.
Sebelumnya, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014–2019 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X, meliputi daerah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Kota Pekalongan.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan serta ia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR. Selain itu, Arsul adalah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.
Pada hari ini kamis 18 Januari 2024, Presiden Jokowi resmi melantik Arsul Sani sebagau hakim konstitusi.Sebelumnya Arsul menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.