Hari Ini dan Besok, Kamis -Jumat 8-9 Februari 2024 Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

- 8 Februari 2024, 09:44 WIB
 Hari Ini dan Besok Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Hari Ini dan Besok Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini /PMJ News


KABARBATANG.COM - Bertepatan dengan hari libur nasional Isra Mikraj serta tahun baru Imlek 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan melalui kaun resmi Instagram @dishubdkijakarta.


"Sehubungan dengan libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tahun baru Imlek, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta dilihat pada Kamis 7 Februari 2024 seerti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Gugat Praperadilan atas Penyitaan HP Miliknya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Dishub DKI Jakarta menyebut kebijakan ini berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara pun diminta tetap memperhatikan keselamatan.

Baca Juga: Tersangka Kasus Produksi Video Porno Siskaeee akan Diperika Kejiwaannya oleh Polda Metro Jaya

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," tuturnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x