Cegah Judi Online Dikalangan Anggota Polisi, Ponsel Anggota Polsek Tegowanu Polres Grobogan Disidak

- 15 Juni 2024, 16:00 WIB
 Cegah Judi Online Dikalangan Anggota Polisi, Ponsel Anggota Polsek Tegowanu Polres Grobogan Disidak
Cegah Judi Online Dikalangan Anggota Polisi, Ponsel Anggota Polsek Tegowanu Polres Grobogan Disidak /Humas Polri



KABAR BATANG - Sebagai langkah pencegahan anggota polisi di lingkungan Polsek Tegowanu Polres Grobogan, seluruh ponsel milik anggota Polsek Tegowanu diperiksa mendadak. Pemeriksaan dipimpin oleh Kapolsek Tegowanu Iptu Seto Budi.Hal itu sebagai upaya mencegah keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas perjudian online yang kini sedang marak. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek setempat pada Jum’at 14 Juni 2024.

Satu per satu ponsel milik anggota Polsek Tegowanu Polres Grobogan dilakukan pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, pemeriksaan ponsel itu dilakukan seiring maraknya permainan judi online.

Baca Juga: Di Dor Polisi! Pelaku 8 Kali Curi Kambing di Rembang saat Kabur dari Penangkapan, Begini Kronologinya

AKP Danang Esanto menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, hal itu dimulai dari internal polisi.

“Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota jajaran Polres Grobogan,’’ kata AKP Danang Esanto seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Ditambahkan AKP Danang Esanto, pengecekan ponsel seluruh personel jajaran Polres Grobogan akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga: Terungkap Peran Tiga Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Jateng, Begini Penjelasan Polisi

‘’Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, Polres Grobogan berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas,’’ ujar Kasi Humas Polres Grobogan.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melakukan pelanggaran lainnya.***

Editor: Verdy

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah