PPATK blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara

- 19 Juni 2024, 00:39 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

 

KABAR BATANG - Pemberantasan judi online menjadi langkah serius dan perhatian semua pihak karena menimbulkan berbagai macam masalah, dari masalah ekonomi, sosial hingga memantik tindakan pidana.

Termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi aliran uang terkait judi online. Dari keterangan PPATK mengalir ke 20 negara dengan total mencapai angka triliunan rupiah.

"(Aliran uang judi online) ada 20 negara, saat ini terdeteksi yang bernilai trilliunan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Menurut Ivan, aliran uang dari judi online terbanyak di negara ASEAN. Dia menyebut pihaknya telah melakukan pemblokiran ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.

Baca Juga: Kejar Bandar Judi Online di Luar Negeri, Polda Metero Jaya Gandeng Divhubinter Polri

"(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat laporan transaksi keuangan mencurigakan paling tinggi adalah judi online. Bahkan perputaran uangnya mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.

"Di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024," ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu 15 Juni 2024

Halaman:

Editor: Verdy

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah