Fakta Terbaru Profil Singkat Selebram Medina Zein , Hingga di Jemput paksa Oleh Polda Metro Jaya

- 8 Juli 2022, 07:55 WIB
Medina Zein, Denise Chariesta.
Medina Zein, Denise Chariesta. /YouTube Intens Investigasi dan Instagram @denisechariesta91/

TENTANGBATANG.COM - Medina Zein yang terkenal di Instagram itu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Juli 2022 setelah dijemput secara paksa oleh polisi.

Medina Zein meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 16:10 dengan cara di kawal Polisi.

Saat itu Medina Zein terlihat mengenakan jaket Tahanan berwarna merah dengan wajah menghadap ke bawah.

Dia tidak mengatakan sepatah kata pun saat meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya dengan bergegas menuju mobil, untuk melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya Untuk di Sel.

Alasan Polda Metro Jaya melakukan penjemputan secara paksa artis instagram Medina zein tidak lain kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Hal ini di benarkan Oleh Kombes Pol Endra Zulpan , Kabid Humas Polda Metro jaya Perihal Penjemputan Paksa Selebram Medina Zein yang telah di tetapkan pada surat perintah.

Kabid Humas Polda Metro jaya Mengatakan Menjemput Paksa Medina Zein pada kamis 7 Juli 2022 pukul 07.00 WIB

Medina Zein atau Medina Susani Dauvina Zein , adalah Selebgram ternama kelahiran Bandung 23 Mei 1992 dikenal sebagai Pengusaha muda Indonesia Sukses.

Baca Juga: Harga Tiket dan Rute Dusun Semilir, Wisata Edukasi Keluarga Paling Hits di Jawa Tengah

Istri Lukman Azhari atau Selebram Medina Zein sebagaimana telah di tetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus dugaan pencemaraan nama baik sebagaimana dilaporkan Marissya Icha

Awal mula kasus tersebut setelah Medina Zein diduga sudah menjual tas palsu ke banyak public figure dan salah satunya Masrissya W. Bermawi Pengusaha juga selebgram dan youtuber atau biasa dikenal Marissya Icha

Korban dalam hal ini Marissya Icha sudah meminta Medina Zein untuk mengembalikan uang yang telah dikirim ,dalam hal ini Selebgram Cantik Kelahiran jakarta 20 Maret 1995 atau biasa dikenal Marissya Icha mengklaim Nama baiknya telah dicemarkan oleh Medina.

Dasar hukum yang di permasalahkan ialah pasal 310 dan 311 JUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Editor: Rahmat Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah