Kasus Pembunuhan yang Menjerat Anak Anggota DPR, Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan

- 14 Oktober 2023, 22:45 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono /Instagram/ Polrestabes Surabaya

Sementara untuk Ronald ditahan dan dijerat dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah