Tawuran di Jakarta Pusat Akibatkan Satu Orang Tewas, 9 Pelaku Ditangkap Polisi Diantaranya Positif Sabu

- 30 Desember 2023, 05:58 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers. /PMJ News




KABARBATANG.COM - Tawuran antar kelompok kembali di Jakarta, kali ini di Jakarta Pusat yang mengakibatkan satu orang tewas oada Minggu 24 Desember 2023.

Tawuran tersebut terjadi antara kelompok Ledeng yang dipimpin oleh CD dan kelompok Kebon yang dipimpin oleh F dan A yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kejadian tersebut Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sembilan orang pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Bentrok yang terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, menewaskan seorang pria berinisial FN (40).

Baca Juga: Polda Jateng Apresiasi Masyarakat Jawa Tengah, Pengamanan Perayaan Natal Berjalan Lancar

Sembilan orang yang ditangkap masing-masing berinisial CD (18), UA (40), MIN (39), MIS (29), AF (29), MIH (29), DA (38), AM (17), dan MSA (14). Mereka merupakan warga Kelurahan Kramat.

"Atas kejadian tawuran yang menimbulkan korban meninggal dunia, terjadi pada hari minggu 24 Desember, pada pukul 17.00 WIB tepatnya pada saat perayaan malam Natal," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat 29 Desember 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Menurut Susatyo, tawuran terjadi akibat unggahan media sosial milik CD dari kelompok Ledeng yang mengunggah tulisan 'lama tidak tawuran'. Hal tersebut menyulut emosi kelompok Kebon yang dipimpin A dan F, sehingga tawuran pun pecah.

Baca Juga: Bawa Celurit Panjang & Tabrak Polisi Patroli 3 Pemuda Hendak Tawuran Diamankan Polres Metro Jakarta Selatan

"Artinya suasana yang dibangun oleh peran sosial media, hanya sebuah postingan akhirnya terjadi tawuran dan berakibat fatal," ujarnya.

Dari sembilan orang yang ditangkap, Susatyo menambahkan dua pelaku tawuran berinisial AF dam MIN terbukti positif mengkonsumsi narkona jenis sabu.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah