"Sementara masih kami dalami kasus 338 ini. Kami belum bisa konfirmasi pekerjaan pelaku ini sementara masih kami periksa," tukasnya.
"Sementara masih kami dalami kasus 338 ini. Kami belum bisa konfirmasi pekerjaan pelaku ini sementara masih kami periksa," tukasnya.
Editor: Miftah Rizzi
Sumber: PMJ News