Paman Bunuh Keponakan dan Bakar Rumahnya, Polisi : Motif Sakit hati Ditagih Utang

- 26 Februari 2024, 22:53 WIB
Ilustrasi - Pembunuhan. Paman Bunuh Keponakan dan Bakar Rumahnya, Polisi  : Motif Sakit hati Ditagih Utang
Ilustrasi - Pembunuhan. Paman Bunuh Keponakan dan Bakar Rumahnya, Polisi : Motif Sakit hati Ditagih Utang /Dok: Antara/

 


KABARBATANG.COM - Sungguh keji apa yang dilakukan paman kepada keponakannya tidak patut dicontoh. DZ berusia 56 tahun yang seharusnya menjaga saudaranya AZSN 15 tahun malah menjadi pelaku pembunuhan keponakannya senadiri di Tanjung Priok pada Jumat 2 Februari 2024.

Dari keterangan Polisi terduga pelaku berhasil ditangkap dengan berusaha menghilangkan jejak pembunuhan dengan membakar rumahnya.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Sudimara pada Senin 18 Februari 2024 saat akan menaiki kereta menuju Stasiun Rangkasbitung," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan dalam konferensi pers, Senin 26 Februari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Polisi Buru Orang Tua Penelantar Bayi di Depan Ruko Jakarta Barat.

Lebih lanjut Nazirwan menjelaskan, pelaku merupakan paman korban. Tersangka tega melakukan aksi pembunuhan terhadap keponakannya ini lantaraan diduga sakit hati kerap ditagih utang oleh orangtua korban sebesar Rp300 ribu.

Nazirwan mengatakan, tersangka awalnya datang ke rumah korban yang saat itu sedang belajar, namun saat itu AZSN menyampaikan orangtuanya sedang di luar.

Selanjutnya, pelaku mengambil kursi dan memukul korban yang sedang belajar dan langsung terjatuh. Mendapati AZSN tergeletak, pelaku menghidupkan kompor dan menumpuk barang yang mudah terbakar serta melarikan diri.

"Korban ini dipukul kursi di bagian kepala belakang dan bagian telinga saat sedang belajar," kata dia.

Baca Juga: Aiman Witjaksono Gugat Praperadilan atas Penyitaan HP Miliknya, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Sementara itu, tetangga korban yang melihat api langsung datang ke lokasi untuk mematikan api dan melihat korban yang tergeletak lalu membawa ke Rumah Sakit Sulianti Suroso.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x