Pendaftaran CPNS 2022! Berikut Formasi CPNS yang Dibutuhkan dan Alur

- 16 Agustus 2022, 19:41 WIB
Pendaftaran CPNS 2022! Berikut Formasi CPNS yang Dibutuhkan dan Alur
Pendaftaran CPNS 2022! Berikut Formasi CPNS yang Dibutuhkan dan Alur /Instagram bkdjatim

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Baca Juga: Loker BUMN 2022: PT LPP Agro Nusantara Buka Lowongan Kerja Posisi Staff Assessment Center (PKWT)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

Baca Juga: Info Loker BUMN 2022: PT Indah Karya Buka Lowongan Kerja untuk 19 Formasi

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Halaman:

Editor: Muvus Prasetyo

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah