TENTANGBATANG.COM - Tepat tanggal 17 Agustus 2022, pemerintah dan Bank Indonesia memberlakukan pecahan uang rupiah baru.
Terdapat tujuh pecahan uang rupiah baru atau lebih lengkapnya disebut Uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Adapun tujuh pecahan uang rupiah baru tersebut adalah uang rupiah kertas Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000, serta Rp. 1.000.
Gambar pahlawan nasional yang terdapat pada uang rupiah sebelumnya tetap dipertahankan pada Uang TE 2022 ini. Tak hanya itu, gambar flora, tari-tarian dan pemandangan alam di bagian belakang uang juga masih sama.
Inovasi Uang TE 2022
Ada tiga inovasi dari Uang TE 2022, yakni pada bagian warna yang lebih tajam, pengaman yang lebih handal, serta daya tahan uang yang lebih baik.
Adanya inovasi ini bertujuan agar uang rupiah lebih mudah dikenali keasliannya, serta lebih aman dan nyaman digunakan. Dengan begitu uang rupiah akan sulit dipalsukan karena kualitasnya lebih baik.
Baca Juga: Tips Lolos Prakerja Gelombang 41 Buat Kamu yang Pernah Gagal Berkali-Kali