Pemerintah dan Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru, Berikut Inovasi yang ada di Dalamnya

- 19 Agustus 2022, 09:55 WIB
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan wilayah NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menunjukkan uang kertas baru pecahan Rp100 ribu (kiri) dan pecahan Rp100 ribu lama saat peluncurannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (18/8/2022). BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dengan nominal Uang TE 2022 pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. ANTARA  FOTO/Kornelis Kaha/rwa.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan wilayah NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menunjukkan uang kertas baru pecahan Rp100 ribu (kiri) dan pecahan Rp100 ribu lama saat peluncurannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (18/8/2022). BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dengan nominal Uang TE 2022 pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa. /Kornelis Kaha/Antara Foto

Untuk mendapatkan uang rupiah baru, masyarakat dapat menukarnya lewat perbankan maupun kas keliling. Jika melalui kas keliling, masyarakat terlebih dahulu mengakses aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Akses terhadap aplikasi PINTAR sudah dibuka sejak Kamis, 18 Agustus 2022. Untuk penukarannya mulai dijadwalkan Hari Jum'at, 19 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Agus Susilo Nugroho

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah