Berikut Daftar Resmi Gaji PNS 2022, Akankah Ada Kenaikan di Tahun 2023? Cek Selengkapnya Disini

- 17 Agustus 2022, 09:09 WIB
Berikut daftar gaji PNS 2022, apakah akan mengalami kenaikan di tahun 2023
Berikut daftar gaji PNS 2022, apakah akan mengalami kenaikan di tahun 2023 /Muhammad Faiz/

TENTANGBATANG.COM - Ada hal menarik yang disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Pidato Nota Keuangan pada Selasa (16/8/2022), Presiden ternyata tidak menyinggung mengenai kenaikan gaji aparatur negara sama sekali.

Pidato RAPBN 2023 bisa menjadi dasar penentuan penetapan besaran gaji ASN. Maka, menjadi menarik ketika Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji PNS kali ini. Meski Presiden Jokowi tetap menyebut ASN dalam pidatonya, namun itu hanya terkait dengan adanya kebijakan pembangunan IKN yang dilaksanakan pemerintah.

Hal ini kemudian memunculkan spekulasi bahwa tidak akan ada kenaikan gaji PNS 2023 setidaknya sampai tahun depan. Hal ini tentu saja cukup membuat ASN sedikit kecewa. Soalnya wacana soal pemerintah yang kembali akan menaikan gaji pokok PNS sudah lama terdengar meski belum secara resmi diumumkan pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022! Berikut Formasi CPNS yang Dibutuhkan dan Alur

Wacana kenaikan gaji PNS ini seiring dengan adanya wacana kerja dari rumah bagi para ASN seperti yang disampaikan beberapa waktu yang lalu oleh Menpan RB.

Dengan mengacu pada Pidato Kenegaraan dan Pidato Nota Keuangan yang dibacakan Presiden kemarin tentu wacana kenaikan gaji PNS kelihatanya tidak akan masuk program Anggaran pemerintah untuk satu tahun kedepan.

Pemerintah melalui Presiden Jokowi yang disampaikan pada penyampaian Nota Keuangan Agustus 2018 terakhir kali menaikkan gaji PNS pada tahun 2019. Saat itu Presiden menaikkan gaji PNS sekitar 5% yang jumlahnya bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti.

Pada penyampaian Pidato Nota Keuangan 2023, pemerintah mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2023 mencapai Rp 3.041.74 triliun. Target belanja negara ini lebih rendah dibandingkan proyeksi belanja negara pada tahun ini yang mencapai Rp 3.169 triliun. "Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp811,7 triliun," ujar Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, Selasa (16/8).

Dalam buku nota keuangan RAPBN 2023, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai mencapai Rp 442,57 triliun, naik dibandingkan tahun ini Rp 416,62 triliun. Sedang alokasi belanja pegawai mengalami tren kenikan sejak 2018. Pada 2018, pemerintah merealisasikan belanja pegawai Rp 346,89 triliun, lalu naik menjadi Rp 376,07 triliun pada 2019, Rp 380,53 triliun pada 2020, dan Rp 387,75 triliun pada 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah