Resmi! Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri PTN 2023 Dirubah, Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 8 September 2022, 08:24 WIB
Berikut penjelasan mengenai aturan baru Seleksi SNMPTN dan Seleksi Jalur Mandiri
Berikut penjelasan mengenai aturan baru Seleksi SNMPTN dan Seleksi Jalur Mandiri /Muhammad Faiz/
  1. Minimal 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat:
  • Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung prestasi atau
  • Portofolio untuk prodi seni dan olahraga

Nantinya, PTN akan bisa menentukan komposisi presentase komponen 1 dan 2 dengan total 100% per subkomponen untuk komponen 2 dan komposisi persentase bobotnya.

2. SBMPTN

Baca Juga: Sinopsis Film Miracle in Cell No 7 Versi Indonesia, Cinta Ayah dan Anak yang Menguras Emosi

Untuk SBMPTN, Kemendikbudristek telah menghapus mata pelajaran dalam penilaiannya.

Sebelumnya, untuk mengikuti SBMPTN siswa harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah yaitu:

  • Materi UTBK Saintek: matematika, fisika, kimia, dan biologi
  • Materi UTBK Soshum: sejarah, geografi, sosiologi, dan ekonomi Materi UTBK
  • Campuran: TKA saintek dan soshum

Kini, hanya akan ada Tes Potensi Skolastik (TPS) yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah.

Tes skolastik yang mengukur:

  • Potensi kognitif
  • Penalaran matematika
  • Literasi dalam bahasa Indonesia
  • Literasi dalam bahasa Inggris

3. Seleksi Mandiri PTN

Baca Juga: Mensos Pastikan BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Cek Daftar Penerima & Cara Penyalurannya Disini

Sebelumnya, jalur Mandiri tidak ada standar transparansi antara PTN karena mekanisme dan tata cara seleksi jalur ini sepenuhnya wewenang PTN.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah