Daftar UMP Sumbar 2023 Terbaru, Berapa UMK Padang 2023 Setelah Mengalami Kenaikan?

- 7 Desember 2022, 17:46 WIB
Daftar UMP Sumbar 2023 Terbaru
Daftar UMP Sumbar 2023 Terbaru /Yusuf Ariyanto/

TENTANGBATANG.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Padang 2023 mengalami kenaikan setelah diumumkanya UMP Sumbar yang diputuskan naik 9,15 persen.

Penyesuaian ini Upah Minimum Provinisi (UMP) Sumbar 2023 memang sudah di prediksi jauh-jauh hari seperti provinsi lainnya.

UMP Sumatra Barat dan UMK Padang 2023 mengalami kenaikan mengikuti aturan yang telah di tetapkan sesuai yang telah disampaikan Kabid Hubungan Industri Disnakerin Padang Yose Rizal, Rabu (30/11/2022)

Baca Juga: Update UMP UMK Jabar 2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Kenaikan Upah Kabupaten/Kota 7,88 Persen

"Sehingga penentuan UMK Padang mengikuti aturan UMP Sumbar yang diputuskan naik 9,15 persen," kata Yose Rizal, Rabu (30/11).

Perlu diketahui jika kenaikan persentase UMP Sumbar 2023 memang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lainya.

Untuk besaran kenaikanya sama seperti yang diungkapkan Yose Rizal.

Baca Juga: Daftar Terbaru Perusahaan Rekrutmen BUMN 2022 Lengkap dengan Besaran Gaji

“UMK Padang ikut UMP Sumbar yang diputuskan naik 9,15 persen,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muvus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x