ALHAMDULILLAH! Pencairan Bantuan 800.000 untuk KPM BPNT di Bulan Maret 2024 - Apa yang Anda Perlu Tahu

- 3 Maret 2024, 07:51 WIB

KABARBATANG - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 akan segera dicairkan pada bulan Maret 2024 untuk sebagian keluarga penerima manfaat (KPM). KPM BPNT yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sejumlah Rp 800.000 pada bulan tersebut.

BPNT merupakan program bantuan pangan non tunai yang memberikan nominal uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan kepada KPM.

Pada tahun 2023, pencairan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan menggunakan dua metode pencairan yang berbeda.

Baca Juga: Penyaluran BPNT Tahap 2 Tapi Pencairan KPM PKH di PT Pos Dihentikan Sementara: Perubahan Status dan Implikasin

Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening mereka.

Namun, bagi KPM tanpa KKS merah putih, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos. Perlu diperhatikan bahwa pencairan BPNT tahun ini tampaknya berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sejak bulan Januari, KPM BPNT murni mengaku telah menerima bantuan Rp 200.000 setiap bulan melalui KKS maupun Kantor Pos.

Baca Juga: Pembaharuan UU Desa 2024: Peningkatan Dana, Masa Jabatan Kepala Desa, dan Tunjangan Purna Tugas

Hal ini menandakan bahwa pencairan BPNT kini dilakukan setiap bulan, berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan sekali.

Dengan demikian, KPM BPNT memiliki kesempatan untuk menerima bantuan hingga Rp 800.000 pada bulan Maret 2024.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah