Sejak 2021 Kementerian ESDM sudah mengkonversi 100 unit sepeda motor di satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek.
Sebanyak 100 sepeda motor tersebut dinyatakan lulus uji serta layak jalan. Sepeda motor konversi ini telah menempuh jarak 10.000 kilometer dalam waktu empat puluh delapan hari.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik Lebih dari Dua Belas Jam, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Jalan yang ditempuh bermacam-macam medannya, ada yang berupa tanjakan, turunan, jalanan macet, baik dalam kondisi cuaca panas maupun hujan.
Sebagai sepeda motor listrik, 100 sepeda motor konversi tersebut telah mendapatkan plat nomor berwarna biru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri).
Kemudian di tahun 2022 ini, Kementerian ESDM melakukan konversi sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik sebanyak 1.000 unit.
Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
Program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi sepeda motor listrik ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, mengenai modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama dengan komponen motor listrik.***