Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu yang Dibatasi KPU, Pengawasan Jadi Tidak Maksimal

- 17 Januari 2024, 21:56 WIB
Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu yang Dibatasi KPU, Pengawasan Jadi Tidak Maksimal
Bawaslu Kesulitan Akses Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu yang Dibatasi KPU, Pengawasan Jadi Tidak Maksimal /Bawaslu RI/

 


KABARBATANG.COM - Dalam Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum salah satu tugas Bawaslu dalam point D nomor 5 adalah Pelaksanaan dan dana kampanye.

Dalam praktiknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut sulit melakukan pengawasan terhadap penyampaian Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Hal itu lantaran akses pengawasan dibatasi oleh KPU.

"(Bawaslu) dibatasi dalam mengakses pembacaan data Laporan Dana Kampanye yang ada pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) oleh KPU," ungkap anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangannya, Rabu 17 Januari 2024 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu Damai 2024, Polsek Pekalongan Selatan Gencarkan Patroli Dialogis

Menurut Puadi, KPU memang telah memberikan akses pembacaan laporan dana kampanye di Sikadeka. Namun, pembacaan laporan dana kampanye itu tidak dapat, dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan.

"(Pembatasan ini) menyebabkan tugas pengawasan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal," ucap Puadi.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah mengikuti prosedur yang ditentukan dalam Pasal 109 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Menurutnya, dengan aturan itu, Bawaslu pun telah melakukan pengajuan permohonan akses Sikadeka kepada KPU.

"Namun pada faktanya, Bawaslu di seluruh tingkatan tidak mendapatkan akses pembacaan data Laporan Dana Kampanye pada Sikadeka meskipun telah menempuh prosedur yang ditentukan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x