CATAT! Operasi Zebra 2022 Resmi Dimulai Hari Ini di seluruh Indonesia Selama 14 Hari

3 Oktober 2022, 10:10 WIB
CATAT! Operasi Zebra 2022 Resmi Dimulai Hari Ini di seluruh Indonesia Selama 14 Hari /Tangkap Layar/Instagram @divisihumaspolri

TENTANGBATANG.COM - Bagi masyarakat penting mengetahui bahwa pada Senin, 3 Oktober 2022 akan ada "Operasi Zebra 2022" resmi dimulai di seluruh Indonesia.

Adanya "Operasi Zebra 2022" kali ini secara resmi dilakukan 14 hari dan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Selama 14 hari itu, polisi mengumumkan bahwa lembaga penegak hukum lalu lintas (ETLE) melakukan tindakan penilangan pada "Operasi Zebra 2022" melalui kamera tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tapi ingat, meski ETLE sudah divalidasi, polisi tetap diperbolehkan melakukan tilang manual untuk kondisi tertentu.

Baca Juga: Tragedi Kerusuhan Maut di Stadion Kanjuruhan, Malang Viral di Tiongkok

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan aturan manual ticketing mulai Operasi Zebra 2022.

Dia mengatakan polisi pasti akan menindak dengan kamera ETLE.

“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu titik). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Senin, 3 Oktober 2022.

Namun, bukan berarti polisi akan mengendurkan penegakan tilang.

Baca Juga: Eksklusif! 127 Orang Tewas Akibat Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan

Polisi akan terus mengeluarkan denda manual untuk pelanggaran yang terlihat.

“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” tuturnya menegaskan.

Aturan ini berlaku jika suatu area tidak terjangkau oleh kamera ETLE.

Untuk pelanggaran, polisi mengatakan akan mengambil tindakan jika ada potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Tindakan dari kepolisian dapat berupa himbauan sampai pelanggar terburuk menerima tilang. ***

Editor: Muvus Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler